Postingan

Menampilkan postingan dari April, 2017

Bentuk-bentuk tulisan jurnalistik

Gambar
           Dalam penulisan jurnalistik, sebenarnya terdapat bentuk-bentuk tulisan jurnalistik yang umum ditemui dalam sebuah media. Media biasanya membagi-bagi ruangan atau rubrikasi untuk jenis-jenis tulisan yang akan dimuat. Berikut adalah bentuk-bentuk tulisan jurnalistik yang telah umum dikenal, antara lain : 1. BERITA (STRAIGHT NEWS) Tulisan ini berisi laporan langsung yang hanya memuat fakta kejadian dan surat dengan informasi. Sifat tulisan ini padat, lugas, singkat, jelas, dan memenuhi unsur 5W+1H. Berbeda dengan kaidah tulisan yang lain yang isinya dimulai dari yang tidak penting menuju ke klimaks, berita dimulai dengan fakta yang paling penting. Selain itu, isi beritamerupakan fakta peristiwa yang benilai berita ( news value ), yakni aktual, faktual, penting, dan menarik. Oleh karena itu, penulisannya tidak mencampuradukkan fakta dengan opini dan sifatnya beribang. Struktur berita dikenal dengan piramida terbalik. Semakin ke bawah tulisan itu, isi atau inform

Landasan Hukum Dalam Jurnalistik

Gambar
KODE ETIK JURNALISTIK Kemerdekaan berpendapat, berekspresi, dan pers adalah hak asasi manusia yang dilindungi Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, dan Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia PBB. Kemerdekaan pers adalah sarana masyarakat untuk memperoleh informasi dan berkomunikasi, guna memenuhi kebutuhan hakiki dan meningkatkan kualitas kehidupan manusia. Dalam mewujudkan kemerdekaan pers itu, wartawan Indonesia juga menyadari adanya kepentingan bangsa, tanggung jawab sosial, keberagaman masyarakat, dan norma-norma agama. Dalam melaksanakan fungsi, hak, kewajiban dan peranannya, pers menghormati hak asasi setiap orang, karena itu pers dituntut profesional dan terbuka untuk dikontrol oleh masyarakat. Untuk menjamin kemerdekaan pers dan memenuhi hak publik untuk memperoleh informasi yang benar, wartawan Indonesia memerlukan landasan moral dan etika profesi sebagai pedoman operasional dalam menjaga kepercayaan publik dan menegakkan integritas serta profesionalisme. Atas dasar i